Viral Dirut Di sebut Kelola Dana Capres

Viral Dirut Di sebut Kelola Dana Capres Rp 300 T, Taspen Buka Suara

Viral Di rut Di sebut Kelola Dana Capres, Di ketahui Viral di media sosial potongan video Kamaruddin Hendra Simanjuntak yang menyebut adanya

baca juga: Oknum DPRD Di duga Serobot Antrean SPBU

dana Rp 300 triliun di sebuah BUMN yang di persiapkan untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.

Kamaruddin Hendra Simanjuntak adalah pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang di lakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dalam sebuah video tersebut, Kamaruddin mengatakan seorang Di rut BUMN yang mengelola dana Rp 300 triliun di minta atau atas inisiatif sendiri

memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini di titipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

“Ini di investasikan lalu ada cashback. Cashback ini di investasikan sama perempuan yang tidak di nikahi secara resmi,” kata Kamaruddin di kutip Jumat (26/8/2022).

Menurut Kamaruddin, para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp 200 juta dalam satu hari. “Saya tidak tahu kalian beri gaji berapa di rut BUMN itu,

Di rut Di sebut Kelola Dana Capres, Namanya PT Taspen,” kata dia.

Atas kasus tersebut, Kamaruddin mengaku sudah menyurati berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi),

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, hingga Menteri BUMN Erick Thohir, namun surat-surat tersebut tidak mendapat balasan.

Untuk itu, di rinya membongkar masalah tersebut kepada pemegang saham yaitu seluruh masyarakat Indonesia.

“Lalu saya harus bersurat ke mana lagi?” tanya Kamaruddin.

Taspen Buka Suara

Menanggapi itu, PT Taspen (Persero) mengklaim selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG)

berdasarkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran.

Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan pihaknya berkomitmen selalu amanah dalam mengelola dana Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS

dan pensiunannya dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.

“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah di tetapkan

oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN,

Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik,” kata Mardiyani dalam keterangan tertulis.

Portofolio Investasi Taspen sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72%.

Sisanya pada anak-anak usaha, obligasi korporasi dan pada reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22% dan saham tidak sampai 5% yang sebagian besar adalah saham BUMN.

“Setiap tahun kinerja PT Taspen (Persero) khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Berdasarkan hasil audit BPK dari 2018-2021, Mardiyani menjelaskan tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional,

serta tidak ada dana investasi yang di pergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha Taspen

yang telah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program di Taspen.

“Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi.

selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah di percayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini,” jelas Mardiyani.

“Taspen juga berkomitmen untuk senantiasa fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta agar

dapat memberikan manfaat maksimal demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN,” tambahnya.

baca juga: Sidang Etik Ferdy Sambo